SINARBANTEN.COM, Tangerang Selatan – Akhirnya jaringan narkoba Sumatera-Jawa berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) setelah butuh waktu yang lama mengintai aktivitas mereka. Dalam penangkapan itu, disita sejumlah barang bukti berupa sabu hingga setengah ton lebih ganja.
“Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman dan transaksi narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan jaringan Sumatera-Jawa yang akan melintas di wilayah hukum Polres Tangsel. Untuk barang bukti yang diamankan ada sekitar 500 kilogram atau setengah ton lebih ganja, kemudian sabu dan ekstasi,” jelas Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Tim Satresnarkoba Polres Tangsel kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi tersebut. Hasil penyelidikan membuahkan hasil hingga akhirnya polisi menangkap sejumlah tersangka.
“Untuk tersangkanya ada belasan orang,” kata Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menambahkan.
Bachtiar mengatakan para tersangka itu diamankan di beberapa tempat. Tiga tersangka ditangkap di Curug, Tangerang dan Purwakarta, Jawa Barat.
“Dari situ kemudian berkembang sehingga kami mengamankan tersangka lain di wilayah Kota Tangerang, dan juga ada yang sampai di Aceh ditangkapnya,” katanya.
Bachtiar belum menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Polres Tangsel akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini. Redaksi SB ] 🙏🙏





























