Untuk Bayar THR ASN Dan Honorer, Pemprov Banten Alokasikan Dana Rp245 Miliar

SINARBANTEN.COM, Serang – Untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN dan Honorer, Pemerintah Provinsi Banten, melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD), telah mengalokasikan dana Rp245 miliar.

“Untuk alokasi THR dan gaji ke-13 ASN sejumlah Rp220 miliar rupiah. Sementara alokasi THR untuk honorer Rp25 miliar rupiah, sehingga total keseluruhan sekitar Rp245 miliar. Terkait gaji ke-13 itu hanya diperuntukan bagi pegawai yang statusnya ASN, sedangkan untuk para honorer hanya menerima THR saja, ” ujar Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Lebih lanjut, Rina menerangkan, Rp245 miliar itu akan diberikan kepada lebih dari 22 ribu pegawai Pemprov Banten yang terdiri dari 10.617 ASN dan 11.737 honorer. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏