PGI: Pembubaran Jemaat Gereja di Binjai Merupakan Tindakan Intoleran Dan Provokatif

SINARBANTEN.COM, Binjai – Pada Jumat 19 Mei 2023, sekelompok massa intoleran melakukan pembubaran paksa jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS), Kelurahan Setia, Binjai Kota, Sumatera Utara yang sedang ibadah.

Menanggapi hal tersebut, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) melalui Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pendeta Henrek Lokra sangat menyesalkan hal intoleran itu terjadi di Indonesia karena pembubaran tersebut dinilai dilakukan dengan paksa dan provokatif.

“Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi pembubaran ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat,” kata Henrek Lokra sebagaimana dikutip dari detikNews.com, Rabu (31/5/2023).

Selain di Binjai, pembubaran jemaat gereja juga terjadi di dua daerah lainya, seperti jemaat Geraja Bethel Indonesia (GBI) Gihon di Pekanbaru dan GBI Kabupaten Bandung Barat. Aksi pembubaran tersebut berlangsung dalam waktu yang berdekatan.

Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon pada 19 Mei 2023 di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau; dan Gereja Bethel Indonesia (GBI) dengan aktivitas pendidikan Agama Kristen pada 28 Mei 2023 di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kejadian-kejadian tersebut berlangsung pada rentang waktu yang hampir bersamaan,” ujarnya.

PGI meminta pemerintah dan aparat dapat mencegah peristiwa serupa terulang. PGI juga berharap pemerintah pusat memberi teguran ke pemerintah daerah terkait. *[ Redaksi SB ]🙏🙏