Jemaat GKKD Akhirnya Berdamai Dengan Pihak Ketua RT Rajabasa Lampung

SINARBANTEN.COM, Bandarlampung – Akhirnya Wawan Kurniawan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Lingsuh, Rajabasa, Bandar Lampung meminta maaf kepada Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Lampung dan jemaat GKKD pun menerima permintaan maaf tersebut.

Dalam momen maaf-memaafkan tersebut, terlihat Jemaat gereja GKKD memeluk Wawan sebagai tanda permasalahan tersebut sudah selesai.

Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu viral di media sosial video Wawan melarang jemaat GKKD untuk beribadah.

Permintaan maaf Wawan disampaikan saat pertemuan yang digelar di Aula Kelurahan Rajabasa, pada Kamis (23/2/2023).

Dikutip dari laman kompas com, dalam pertemuan ini, ada enam poin yang disepakati.

Pertama, pihak GKKD dan warga Lingsuh saling mendukung untuk menjaga toleransi kerukunan umat beragama dan keamanan bersama

Kedua, para pihak saling memaafkan dan tidak menuntut apa pun dalam bentuk jalur hukum baik perdata maupun pidana dan menyerahkan proses hukum kepada pemerintah yang berwenang.

Ketiga, pihak masyarakat terkhusus Wawan dan pihak jemaat GKKD sudah saling memaafkan.

Keempat, Wawan menyadari kekeliruan yang telah dilakukan dan menyatakan bahwa dengan tulus ikhlas dan meminta maaf kepada jemaat GKKD, pihak yang merasakan dampak dari peristiwa ini, wabil khusus bagi umat kristiani atau pemeluk agama lainnya.

“Kelima, pihak jemaat GKKD dengan ini menerima permintaan maaf dari pihak masyarakat khususnya dari Bapak Wawan Kurniawan,” dikutip dari rilis Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Lampung.

Keenam, pihak jemaat GKKD bilamana tidak menerima surat izin sementara penggunaan bangunan/gedung untuk beribadah dalam kurun waktu 1×24 jam, maka surat ini batal dan izin permanen IMB rumah ibadah GKKD akan diproses.

Surat pernyataan ditandatangani oleh pihak jemaat GKKD yang diwakili oleh Pendeta Naek Siregar dan Pendeta Parlindungan Lumban Toruan, sedangkan dari tokoh masyarakat diwakili oleh Wawan Kurniawan, M Yani Marjas, Ustaz Mustamil.

Pertemuan ini diinisiasi oleh oleh Camat dan Lurah Rajabasa Jaya, beserta unsur-unsur lainnya yaitu Kesbangpol Kota Bandar Lampung, FKUB Kota Bandar Lampung, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Kemenag Provinsi Lampung yang diwakili Kepala KUA Rajabasa. *[ Redaksi SB ]🙏🙏