SINARBANTEN.COM, Serang — Tahun 2024 semakin dekat artinya kita semakin dekat juga memasuki tahun politik pada Pemilu 2024. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat ibadah bagi kepentingan politik, maka Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten mengimbau agar siapa pun tidak melakukan aktivitas politik di rumah ibadah.
“Kami mengimbau agar jangan melakukan aktivitas atau kegiatan politik di rumah-rumah ibadah,” kata Ketua FKUB Banten, AM Romli, di Serang, Banten, sebagaimana dikutip dari laman antaranews.com, Senin (16/1/2023).
Ia memahami kegiatan politik dilakukan agar bagaimana caranya menarik simpati masyarakat, sehingga kemudian menjatuhkan pilihan sebagaimana dimintakan politisi atau tim dan pendukungnya.
“Tapi ya itu tadi kalau di rumah ibadah, tolong hormati. Jangan,” katanya.
Selanjutnya Romli memaparkan secara rinci tentang kegiatan penyalahgunaan tempat ibadah.
“Aktivitas politik yang diimbau agar tidak dilakukan di rumah ibadah tersebut adalah aktivitas berupa permintaan dukungan maupun hanya sekedar permintaan atau permohonan doa restu dari masyarakat. Apalagi jangan sampai menjelek-jelekkan. Karena itu rentan memprovokasi masyarakat,” terangnya.
Ditinjau dari peta wilayah perpolitikan di Banten, potensi kerawanan gesekan antarpendukung politik di Banten cenderung lebih banyak di wilayah selatan Banten.
“Kalau di perkotaan kan orang relative sudah banyak fokusnya. Kalau di daerah khan orang masih guyub, ya termasuk guyub dalam hal politik,” pungkasnya. *[ Redaksi SB ]🙏🙏