SINARBANTEN.COM, Sukabumi — Sosialisasi dan penerapan kartu tanda penduduk (KTP) digital mulai dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (15/8/2022). Dimulai dari pegawai yang ada di Lingkungan Pemkot Sukabumi, di jajaran birokrasi dan SKPD. Lalu ke DPRD.
Dikutip dari repubka.co.id, sosialisasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi ini disambut antusias oleh para pegawai, yang dikhususkan berdomisili di Kota Sukabumi. Digitalisasi KTP ini untuk memudahkan mengakses data diri lewat smartphone.
“Roadshow KTP digital ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi.
“Baru kemudian dijadwalkan ke masing-masing SKPD. Setelah itu, kita lanjutkan nanti ke kampus dan masyarakat umum,” kata Kardin. Tapi kalau untuk masyarakat dilayani juga di Kantor Disdukcapil.
Asisten III Bidang Administrasi Setda Pemkot Sukabumi, Iskandar mengatakan, alur aktivasi KTP digital cukup mudah. Pertama dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital. Lalu mengisi data identitas diri dipandu oleh petugas dukcapil.
“Hari ini kami lalukan sosialisasi dan aktivasi KTP digital di Lingkungan Setda Kota Sukabumi. Aktivasinya cukup mudah enggak ribet, ada petugas yang membimbing pengisian dan lainnya,” ujar Iskandar. Dengan adanya trasformasi ini, ia berharap program ini dapat memudahkan masyarakat yang akan mengakses data kependudukan secara digital.
Pasalnya, apalikasi yang menaungi data kependudukan secara digital tersebut sudah terintegrasi dengan beberapa layanan diantaranya NPWP hingga aplikasi Peduli Lindungi.
“Manfaatnya banyak, tidak harus menunjukkan fisik KTP juga bisa,” kata dia. *[ Redaksi SB ]🙏🙏