SINARBANTEN.COM, Serang – Pemerintah sudah mulai memberlakukan aturan wajib daftar aplikasi MyPertamina bagi masyarakat yang mau membeli BBM bersubsidi Pertalite Dan Solar terhitung hari ini Jumat (1/7/2022).
Dalam tahap uji coba ini, pemerintah hanya menerapkannya pada 11 wilayah di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Irto Ginting mengimbau kepada masyarakat di wilayah tersebut, agar segera mendaftar MyPertamina. Sehingga saat aturan berlaku, mereka langsung bisa membeli BBM bersubsidi di SPBU.
“Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).
Berikut adalah Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru MyPertamina:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.*[ Redaksi SB ]🙏🙏