Cegah Kerusakan Hutan, LPBI NU Banten Gelar Penanaman Pohon Di Gunung Liman

SINARBANTEN.COM, Lebak – Untuk mencegah kerusakan hutan dan lingkungan di sekitar Gunung Liman Kabupaten Lebak, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) ProvInsi Banten melakukan gerakan penanaman pohon.

Ketua LPBI NU Provinsi Banten Sehabudin di Lebak mengatakan, gerakan penanaman pohon merupakan upaya mencegah kerusakan hutan dan lingkungan alam.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan LPBI NU memiliki tanggung jawab atas keberlangsungan dan keberlanjutan kehidupan manusia agar tidak menimbulkan kebencanaan akibat kerusakan hutan dan lingkungan alam. Apalagi, wilayah Provinsi Banten merupakan kawasan hulu dan terdapat kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), serta hutan adat dan hutan milik masyarakat,” jelas Sehabudin, Minggu (13/12/2021).

Selanjutnya Sehabudin mengatakan, kawasan hutan itu tentu harus terjaga dengan baik dan jangan sampai terjadi kerusakan hingga gundul atau kritis akibat pembalakan liar (ilegal loging) maupun eksploitasi penambangan emas.

Oleh karena itu, sambungnya, LPBI NU memiliki tanggung jawab untuk pelestarian hutan dan lingkungan alam dengan melakukan gerakan penanaman pohon dengan melibatkan SMA 1 Cirinten dan masyarakat setempat.

“Kami berharap gerakan penanaman pohon ini dapat mencegah bencana alam. Gerakan penanaman itu akan dijadikan agenda tahunan. Harapan kami, enanaman pohon berbagai jenis tanaman keras dan buah-buahan di Gunung Liman di Kecamatan Cirinten yang juga menjadi kawasan TNGHS berjalan lancar,” tuturnya.

Sebagai informasi, kawasan Gunung Liman sebagai hutan sakral bagi masyarakat Badui. Tahun lalu tetua adat Badui memprotes adanya penambangan emas liar di kawasan gunung tersebut. Kehadiran penambang emas tanpa izin itu dapat mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan alam.

Saat ini, kawasan hutan Gunung Liman sebagai wilayah selatan merupakan paru-paru Provinsi Banten. Jika kawasan Gunung Liman rusak dikhawatirkan menimbulkan malapetaka (bencana alam), sehingga mengancam keselamatan jiwa manusia, ekosistem dan habitat lainnya. Karena itu, pemerintah dan berbagai elemen masyarakat harus menjaga alam dan lingkungannya. *[ Redaksi SB ]🙏🙏