Tips Untuk Anak Yang Belum Divaksin Memulai Sekolah Tatap Muka

SINARBANTEN.COM, Serang – Pada 2 November 2021, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6 tahun ke atas. Hal ini untuk menjawab tantangan persiapan anak-anak di usia sekolah dasar (SD) berusia 6 hingga 11 tahun yang belum mendapatkan vaksin, tapi akan memulai pembelajaran tatap muka setelah pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Perlu juga diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaaan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai pemberian vaksin penting lantaran anak dapat tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa sekitar. Adapun rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 oleh IDAI sebagai berikut:

  1. Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu empat minggu
  2. Pemberian imunisasi Coconavac pada anak usia enam tahun ke atas
  3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting
  4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat
  5. Semua anggota IDAI dihimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak

Vaksin sebaiknya tidak diberikan atau kontraindikasi:
a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol*
b. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute emyelinating encephalomyelitis.
c. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*
d. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
e. Demam 37,50 C atau lebih.
f. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
g. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
h. Hamil
i. Hipertensi tidak terkendali.
j. Diabetes melitus tidak terkendali.
k. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali*

Terkhusus imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.*[ Redaksi SB / IDAI ]🙏🙏