SINARBANTEN.COM, Serang – Pada 2 November 2021, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6 tahun ke atas. Hal ini untuk menjawab tantangan persiapan anak-anak di usia sekolah dasar (SD) berusia 6 hingga 11 tahun yang belum mendapatkan vaksin, tapi akan memulai pembelajaran tatap muka setelah pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Perlu juga diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaaan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai pemberian vaksin penting lantaran anak dapat tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa sekitar. Adapun rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 oleh IDAI sebagai berikut:
- Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu empat minggu
- Pemberian imunisasi Coconavac pada anak usia enam tahun ke atas
- Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting
- Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat
- Semua anggota IDAI dihimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak
Vaksin sebaiknya tidak diberikan atau kontraindikasi:
a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol*
b. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute emyelinating encephalomyelitis.
c. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*
d. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
e. Demam 37,50 C atau lebih.
f. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
g. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
h. Hamil
i. Hipertensi tidak terkendali.
j. Diabetes melitus tidak terkendali.
k. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali*
Terkhusus imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.*[ Redaksi SB / IDAI ]🙏🙏