Anak Yatim Korban Pandemi Covid-19 Akan Mendapatkan Bantuan Dari Kemensos

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Hingga bulan Agustus ini diperkirakan 125.342 orang meninggal dunia akibat Pandemi covid 19. Akibatnya banyak anak kehilangan orang tuanya dan menjadi anak Yatim piatu.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu. Pada sisi lain jumlah anak yang terpapar Covid-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak meninggal dunia.

Kini Kementerian Sosial tengah merancang bantuan untuk anak yatim akibat pandemi Covid-19. Rencana tersebut saat ini tengah dibahas bersama dengan Menteri Keuangan.

“Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resminya.

Perlu diketahui, pemberian bantuan juga melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Pemberian bantuan dinilai tidak mudah karena adanya kondisi yang beragam.

Bantuan sosial dari negara harus tetap memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, misalnya dengan merujuk pada data kependudukan. Untuk anak yang identitas kependudukannya tercatat dengan baik di kartu keluarga, lebih mudah diproses secara administratif. Namun bagi yang tidak tercatat tentu membutuhkan prosedur lebih lanjut.

Sementara itu Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi menyebut bantuan bagi anak korban pandemi akan dilakukan dengan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi). Kegiatannya mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.

Selanjutnya, untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya, Kemensos juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh (foster care)/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan anak melalui panti-panti.

“Keluarga akan dicari karena mereka yang paling dekat setelah orang tua anak itu tidak ada,” ungkapnya.

Selain menyiapkan bantuan materi, pemerintah juga memberikan bantuan terkait perkembangan anak. Aspek psikososial berpengaruh penting bagi masa depan anak korban pandemi. *[ Redaksi SB ]🙏🙏