SINARBANTEN.COM, Lebak – Untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme di masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebak Banten maka Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menggandeng tenaga penyuluh non pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Ahmad Tohawi mengatakan, Kemenag akan mengoptimalkan garda terdepan tenaga penyuluh untuk menangkal paham radikalisme maupun terorisme dengan menyebar tenaga penyuluh non PNS sebanyak 224 orang dan mereka tersebar di 28 kecamatan.
“Adapun tugas mereka adalah untuk melakukan pembinaan keagamaan di masyarakat agar dapat menangkal paham-paham yang menyesatkan dan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, “jelas Tohawi, Rabu (18/12/2019).
Selama ini, lanjutnya, jaringan radikalisme dan terorisme di tanah air menjadikan perhatian serius pemerintah. Sebab, tindakan perbuatan mereka cukup membahayakan dan berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa.
Oleh karena itu, tenaga penyuluh harus mampu menangkal dan mencegah paham radikalisme serta terorisme dengan menyampaikan pemahaman ajaran Islam dengan benar kepada masyarakat setempat.
“Kemenag bersama masyarakat Lebak akan bekerja keras mengoptimalkan tenaga penyuluh agar Lebak terbebas dari paham radikal maupun terorisme. Mereka akan memberikan ceramah dan dakwah untuk menyampaikan ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan Hadis, “terang Tohawi.
Tohawi menambahkan, sebab, ajaran Islam melarang melakukan kekerasan juga bunuh diri yang bertujuan untuk membunuh orang lain yang tidak berdosa. Kami mengapresiasi selama ini kondisi masyarakat Lebak aman, kondusif dan damai serta penuh kasih sayang.
Sebagai informasi, hingga kini di Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian. *[ JM ] ??