Kapolri Tunjuk Mantan Kapolda Banten Sebagai Kabareskrim Polri

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis resmi menunjuk Mantan Kapolda Banten Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dan dilantik Senin (16/12/2019).

Salah satu rencana tugas strategis korps reserse yang sudah disiapkannya adalah mengawal program Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

Kepada awak media Sigit mengatakan, tentu kita harus sejalan dengan pemerintah. Apa program prioritasnya, itu yang wajib kita. Terkait kebijakan energi, pemerintah saat ini tengah berupaya bagimana menekan impor dan membangun kilang-kilang minyak baru.

“Selama ini, hal tersebut membuat pemerintah Indonesia sangat tergantung dengan dolar lantaran transaksi minyak memakai dolar. Jika pemerintah bisa mengolah sendiri minyak mentah tentu akan berdampak kepada devisa, “paparnya.

Memang untuk itu butuh waktu karena tidak mudah untuk langsung menyelesaikan karena mereka (mafia) sudah merasa nyaman dengan bisnis impor. Artinya bagaimana progres ini bisa berjalan tentunya akan timbul banyak masalah. Nah, masalah-masalah itulah yang harus kita bereskan,” urainya.

Untuk membereskan persoalan tersebut, kata Sigit, tentu akan banyak muncul spekulan dan sabotase dari orang-orang yang sudah di zona nyaman dan tiba-tiba keuntunganya berkurang.

“Tentu saja hal tersebut akan berupaya untuk menghambat. Disinilah peran polisi harus bisa mengawal,” tandasnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan investasi, kata Sigit, bagaimana pemerintah berjuang kemana-mana mengejar investor. Namun masih banyak persoalan yang masih timbul salah satunya regulasi, walaupun, kata Sigit persoalan itu telah diberikan solusinya dengan omnibus law.

Sisi lain, soal perizinan. Dimana aturannya dengan pelayanan satu pintu izin dapat keluar selama 14 hari, namun faktanya bisa berbulan-bulan kalau pengusana-pengusaha itu tidak sowan maka izinnya tidak akan keluar.

“Disitulah peran polisi untuk mengontrol ada persoalan apa sehingga izin tidak dikeluarkan. Jangan sampai digunakan untuk mengambil keuntungan dengan menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

“Kita kawal agar ada kepastian ketika investor mau menanamkan modalnya untuk berinvestasi di Indonesia,” sambung Sigit.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini menerangkan Tahun 2020, total nilai investasi yang akan masuk ke Indonesia sekitar Rp 700 Triliun. Polri, nantinya akan masuk di tempat-tempat yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah jelas ada investasinya.

“Polisi harus bisa memberikan kepastian dan kenyamanan mereka utamanya dalam bidang hukum jangan sampai mereka kecewa,” demikian Sigit. *[ SM ] ??