SEKRETARIS PKB BANTEN: NKRI Syariah Tidak Perlu

SINARBANTEN.COM, Lebak -Menanggapi hasil Ijtima Ulama IV yang merekomendasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) syariah, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten Mochamad Husen mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu.

“Saya tegaskan NKRI syariah itu tidak perlu, karena negara kita sudah memberikan kebebasan untuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan,” kata Husen, Selasa (13/8/2019).

Negara Indonesia itu, ungkap Husein, bukan negara Islam, tetapi dibangun dengan kesepakatan berideologi Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Masyarakat Indonesia memiliki perbedaan keyakinan, suku, bahasa, dan adat, namun kehidupan di tengah masyarakat penuh kedamaian, kenyamanan juga saling menghargai dan menghormati.

Begitu juga persatuan dan kesatuan hingga kini mulai Sabang sampai Merauke semakin kuat dan kokoh. Selain itu juga Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat secara konstitusi, UUD 45,ada UU dan perpres.

Jadi menurut anggota DPRD Kabupaten Lebak itu tidak perlu adanya NKRI syariah yang diwacanakan rekomendasi Ijtimak Ulama IV. “Kami menilai empat pilar bangsa yakni Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah harga mati,” kata Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung itu. *[ AA ] ??