SINARBANTEN.COM, Serang – Berdasarkan catatan dari Dinas Pertanian Provinsi Banten, Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah dengan tingkat ketahanan dan swasembada pangan yang aman. Dan setiap tahunnya mengalami kelebihan produksi.
Bila dilihat dari pencapaian target produksi tanaman pangan pada tahun 2018, semuanya tercapai.
Misalnya, produksi padi pada tahun 2018 di Kabupaten Serang mencapai 524.228 ton, melampaui target yang di tetapkan sebanyak 520.105 ton. Produksi jagung tercapai mencapai 639,5 ton dari target produksi 212,1 ton, kemudian produksi kedelai mencapai 1.206 ton dari target produksi 757 ton.
Berdasarkan data di atas, artinya Kabupaten Serang surplus melebihi 100 persen, bahkan produksi jagung surplus hingga 301,52 persen.
Hal tersebut tidak lepas dari kebijakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang menekankan agar melakkan optimalisasi percepatan tanam dalam rangka mendukung swasembada pangan. Sehingga setiap tahunnya Kabupaten Serang mengalami swasembada pangan, terutama beras dan jagung.
Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian (Pementan) nomor 65 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota, Setiap Kabupaten diwajibkan memiliki cadangan pangan 100 ton setara beras.
“Kabupaten Serang sudah memenuhui amanat Permentan. Dengan jumlah 210 ton gabah kering giling atau setara 130 ton beras. Jumlah cadangan pangan dikatagorikan relatif aman. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkapnya, Jumat (26/7/2019).
Ketersediaan pangan di Kabupaten Serang, jelas Suharjo, bisa mencapai katagori aman karena pada tiga tahun terakhir hasil produksi panen di Kabupaten Serang selalu surplus. Hampir semua Kecamatan di Kabupaten Serang merupakan produksi pangan walaupun hasil produksinya bervariasi.
Perlu diketahui, hasil dari analisa System Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) setiap bulan selama tahun 2018, semua Kecamatan di Kabupaten Serang masuk kategori aman baik ketersediaan maupun akses pangan. *[ MP ] ??