Tingkatkan Pelayanan, Kini Bayar Pajak Bisa Pakai HP di Tangerang

SINARBANTEN.COM, Tangerang – Untuk mendokrak pendapatan asal daerah (PAD) banyak hal yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang. Salah satunya adalah memotong birokrasi pembayaran pajak. Jadi kini membayar pajak bisa melalui handphone (HP) di Tangerang.

Pembayaran lewat HP ini untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara e-commerce.

Dwi Chandra Budiman Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB mengatakan kedepannya Pemkab akan lebih mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB dan BPHTB. Jika masyarakat dipermudah, dipastikan PAD Pemkab Tangerang akan lebih meningkat.

“Kedepannya kita berlakukan pembayaran PBB dan BPHTB melaluie-commerce atau yang biasa kita sebut perdagangan elektronik. Jadi masyarakat kedepannya bisa membayar lewat aplikasi,” ungkap Dwi, Jumat (12/7/2019).

Secara teknis, jelas Dwi, pihaknya menyiapkan software untuk aplikasi itu. Lebih lanjut Pemkab akan melakukan MoU dengan penyedia aplikasi yang bisa mengakses pembayaran PBB dan BPHTB.

“Kalau MuO-nya itu urusan pihak Bank BJB dengan para pihak aplikasi, jadi segala sesuatunya itu urusan BJB, kita hanya berusan dengan pihak Bank BJB aja, karena tugas kita hanya bidang administrasi data saja,” papar dia.

Dwi memastikan, pembayaran melalui e-commerce akan diberlakukan secara online yang bisa langsung terkoneksi.

“Dengan adanya aplikasi pembayaran pajak di HP, kedepannya masyarakat cukup membayar pajak dari saja. Jadi hemat waktu, tenaga dan dana, “pungkasnya. *[ MP ] ??