BPKAD PANDEGLANG: Sejak 2017 Ada 1207 Randis Yang Nunggak Pajak

SINARBANTEN.COM, Pandeglang – Berdasarkan data yang diperoleh dari UPTD Dinas Pendapatan Daerah, sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 ada sebanyak 1207 unit kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya di wilayah Pandeglang. Demikianlah penyisiran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah OPD) di Pandeglang.

Kabid Aset BPKD Pandeglang, Muslim Taufiq mengatakan, BPKAD melakukan itu untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) mengingat ada beberapa kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

Adapun rincian Ke-1207 Randis itu diantaranya kendaraan roda empat yakni; 1 Sedan, 8 Jeep, 143 Minibus, 8 Microbus, 15 Light Truck, 35 Pick Up dan 36 Ambulance. Sementara itu, untuk roda 2 dan 3 tercatat sebanyak 961 unit.

Selanjutnya, Taufik mengungkalkan bahwa saat ini belum bisa memastikan OPD mana saja yang Randisnya masih menunggak. padahal menurutnya dalam RKA sudah dianggarkan untuk pembayaran pajak dan BPKB. Jadi perlu investigasi lagi secara menyeluruh. *[ IP ] ??