DKBPPPA Kabupaten Serang Akan Bentuk 10 Kecamatan Layak Anak

SINARBANTEN.COM, Serang – Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA)
Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, Pada tahun ini akan membentuk 10 Kecamatan Layak Anak (Kelana). Pembentukan Kelana sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat lebih peduli dengan nasib anak-anak.

“Pembentukan Kelana tersebut, selain untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) juga untuk mendorong para stakeholder di kecamatan agar peduli terhadap anak, ‘jelasnya, Jumat (28/6/2019).

Lebih lanjut Wasyit mengungkapkan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi agar kecamatan tersebut masuk kategori Kelana di antaranya, terdapat fasilitas yang ramah anak baik itu di kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, maupun di tempat-tempat umum lainnya.

“Seperti di puskesmas, puskesmas harus menyediakan tempat untuk menyusui, tempat bermain anak, begitu juga di tempat-tempat yang lain,” ujarnya.

Sebenarnya, tambah Wasyit, Pemkab Serang telah membentuk 15 Kelana dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. “Insya Allah jika 10 Kelana tahun ini bisa terbentuk maka jumlah Kelana di Kabupaten Serang sudah 25 Kelana. Dari 10 terget Kelana itu sampai saat ini baru terbentuk lima kecamatan. Untuk yang empat kecamatan kita targetkan pada anggaran perubahan,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2019 ini sebanyak 10 Kelana yang akan dibentuk yaitu, Kecamatan Baros, Binuang, Cinangka, Bandung, Bojonegara, Petir Pontang, Tirtayasa, Jawilan, dan Kecamatan Tanara.

Sedangkan untuk desa layak anak sudah terbentuk secara otomatis dengan dibentuknya Kelana. Tinggal kemudian menguatkan setiap Kelana jika semua kecamatan sudah terbentuk, terutama kecamatan yang rentan terhadap kekerasan anak. *[ AS ] ??