KPU Kabupaten Serang Usulkan Anggaran Pilkada 2020 Sebesar Rp 85 M

SINARBANTEN.COM, Serang
– Sekretaris KPU Kabupaten Serang Mulyadi mengatakan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang sudah mengusulkan anggaran senilai Rp 85 miliar untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2020. Hanya saja sampai saat ini masih belum ada ACC.

“Hingga kini kami masih menantikan hasil kajian dari pemda. Usulannya Rp 85 miliar, optimistis (diberikan sesuai usulan), tapi dikaji dulu bergantung keuangan pemda,” katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di kantornya, Kamis (20/6/2019).

Tetapu, ungkap Mulyadi, berapa juga rasionalisasi anggaran yang nanti diberikan pemkab akan diterima. Karena yang punya kewenangan sana apakah perlu rasionalisasi atau tidak.

Selanjutnya Mulyadi menjelaskan, anggaran yang besar tersebut, paling banyak untuk kebutuhan anggaran adhoc, seperti PPK dan PPS yang mencapai 3 persen. “Asumsi kami (Rp 85 miliar), belum tentu asumsi pemda. Kalau dulu Rp 30 miliaran, persepsi anggaran itu untuk 5 calon, jadi kalau enggak terserap kembali lagi (ke kas daerah).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, dalam Pilkada 2020 ada tiga tahapan. Pertama, adalah tahapan persiapan, kedua tahapan pelaksanaan, dan ketiga tahapan evaluasi.

Untuk tahapan persiapan akan mulai pada September 2019. Oleh karena itu, sejak saat ini, pihaknya sudah mulai merancang program, tahapan, lalu kemudian anggaran terlebih dahulu. “Lalu, setelah itu pembentukan badan adhoc dan pendataan penduduk atau pendataan pemilih di Kabupaten Serang,” katanya.

Adapun besaran anggaran yang diusulkan, ujar dia, sudah dirinci berdasarkan tahapan-tahapan yang dilaksanakan. Namun demikian, dia mempersilakan Pemkab Serang untuk menganalisa besaran anggaran yang telah disusun tersebut.

“Tapi satu hal, berapapun anggaran yang kami buat, yang kami susun, dan kami usulkan itu tentunya hasil dari pencermatan dan kajian kami, kalau kemudian anggaran itu sejumlah misalkan Rp 85 miliar yang kami usulkan di ACC semuanya dan itu tidak habis, maka itu harus kembali ke kas daerah. Jadi, belum tentu anggaran itu kami habiskan semua,” ucapnya.

Ia mengatakan, KPU Kabupaten Serang dalam menggunakan anggaran tersebut, sesuai dengan kebutuhan. Namun, jika ada kegiatan di luar, hal tersebut untuk menunjang susksesnya pemilu.

“Terutama, kami memang target partisipasi. Jangan lagi kemudian di Serang ini partisipasinya rendah, jangan lagi kemudian KPU disalahkan kurang masif sosialisasi. Makanya, kami melakukan penganggaran untuk sosialisasi, agar kami tingkatkan,” tuturnya.

Melonjak

Jika dibandingkan Pilkada 2015, memang terjadi lonjakan kebutuhan anggaran. Untuk besaran anggaran yang digunakan pada Pilkada 2015, hanya sekitar Rp 35 miliar. Namun, kata dia, perlu dipahami besaran anggaran ini bukan untuk keperluan KPU saja.

“Tapi pada badan adhoc. Bayangkan honor PPK saja 29 x 8 orang rata-rata Rp 1 juta saja. Terus PPS 326 desa kali 6 itu misalkan honor Rp 800.000 saja. KPPS kalau diasumsikan ada 3.000 TPS kali 8 kali rata-rata Rp 600.000 sudah berapa miliar. Jadi, gede di adhoc,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama gelaran pilpres saja pada hari H pemilihan untuk honor KPPS hampir mencapai Rp 35 miliar. Oleh karena itu, anggaran untuk adhoc sangatlah besar. “Kedua, sekarang untuk kotak dan bilik tidak bisa digunakan jadi pilkada harus pengadaan lagi. Kalau dulu dipangkas untuk pengadaan kotak dan bilik,” ucapnya.

Sebagai informasi, KPU Kabupaten Serang sudah mengusulkan anggaran senilai Rp 85 miliar untuk gelaran Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2020. Anggaran yang terhitung melonjak dibanding Pilkada 2015 tersebut, didominasi untuk kebutuhan adhoc yang mencapai 30 persen.
*[ MP ] ??