SINARBANTEN COM, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menuturkan bahwa tanggal 1 Juni 2019 semua ASN tetap masuk dan wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.
’’Tahun lalu juga begitu sama. Tanggal 1 Juni wajib upacara,’’ katanya. Syafruddin mengatakan sesuai dengan etika kelembagaan seluruh ASN diharapkan hadir saat upacara Sabtu 1 Juni. Setiap instansi dihimbau untuk membuat absensi kehadiran upacara Hari Lahir Pancasila.
Sejumlah kementerian dan lembaga sudah mengeluarkan ketentuan terkait upacara Sabtu tersebut. Diantaranya BKN memperbolehkan ASN untuk ikut upacara di kantor perwakilan BKN di daerah setempat. Seperti diketahui BKN memiliki sejumlah kantor regional (kanreg) di sejumlah titik. Diantaranya adalah kanreg BKN di Jogjakarta atau di Surabaya. Secara teknis nanti masing-masing ASN mengirimkan foto bukti ikut upacara ke pimpinannya sebagai bukti telah ikut upacara.
Lebih lanjut Syafruddin juga mengingatkan bahwa ASN maupun pejabat negara dilarang untuk menerima parcel. ’’Kalau kartu ucapannya saja tidak apa-apa. Barang parcelnya sebaiknya dikembalikan,’’ katanya. Dia juga sudah mewanti-wanti penjaga ruangannya untuk mengembalikan jika ada pemberian parcel berisi barang-barang.
Jika ada ASN atau pejabat negara yang masih menerima parcel, resikonya harus melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut parsel dikategorikan sebagai gratifikasi. Sehingga harus dilaporkan ke KPK terlebih dahulu. Syafruddin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun para relasi untuk tidak perlu mengirim parcel atau sejenisnya kepada ASN maupun pejabat negara. *[ TI ] ??