PNS Di seluruh Indonesia Akan Terima THR Tanggal 24 Mei 2019

SINARBANTEN.COM, Tangsel – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin memastikan tunjangan hari raya (THR) akan turun seminggu sebelum cuti bersama. Kira-kira tanggal 24 Mei.

”Insya Allah, seminggu sebelum cuti bersama sudah bisa cair. Jadi, sudah bisa digunakan untuk keperluan mudik maupun lainnya,” ucapnya, Senin (13/5/2019).

Setelah ditandatangani Peraturan Presiden mengenai THR, pihaknya langsung melakukan kalkulasi supaya bisa membagikan uang tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Ia menambahkan THR akan diberikan dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU). Dana tersebut memang sudah dianggarkan setiap tahunnya. ”Besaran gajinya akan diberikan sesuai dengan golongan dan gaji pokok,” tukasnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran Rp20 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). THR ASN akan dibagikan pada 24 Mei 2019, sementara gaji ke-13 pada Juni 2019.

Sementara, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat mengatakan, sudah menganggarkan sekira Rp40 miliar dalam APBD untuk pembayaran THR para pegawai. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan anggaran 2018 sekitar Rp39 miliar. ”Anggaran Rp40 miliar itu mengikuti total biaya yang kami keluarkan untuk gaji ASN di Mei 2019 kemarin. THR satu bulan gaji itu juga mengikuti gaji yang sudah mengalami kenaikan lima persen,” akunya, Jumat (10/5/2019). *[ AS ] ??