Cegah Pernikahan Dini, BKKBN Serang Sosialisasikan Program KKBPK

SINARBANTEN.COM, Serang – Angka perceraian setiap tahun terus meningkat di provinsi Banten. Salah satu penyebabnya adalah pernikahan dini. Oleh karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengajak generasi muda menghindari pernikahan usia dini.

Hal perceraian dan pernikahan dini masuk dalam bahasan Sosialisasi Advokasi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bersama Mitra Tahun 2019 yang dilaksanakan BKKBN di Patra Jasa, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Senin (8/4/2019).

Perwakilan BKKBN Banten Iswandi menuturkan, usia ideal melangsungkan pernikahan bagi perempuan minimal 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Pada usia tersebut, perempuan dan laki-laki dianggap sudah memiliki mental yang cukup untuk menjalankan kehidupan keluarga.

Menurut dia, BKKBN sendiri bertanggung jawab mengingatkan masyarakat sebagai badan yang salah satu fungsinya merusmuskan kebijakan nasional, pemaduan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang KKB. “Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan KB (Keluarga Berencana),” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Yayat Y Biaro mengatakan, BKKBN telah terbentuk sejak zaman Presiden Soeharto. Salah satu Program BKKBN, yakni KB dianggap telah berhasil mengendalikan kualitas dan kuantitas penduduk. Atas keberhasilannya program tersebut, banyak diadopsi oleh negara luar. *[ AA ] ??