SINARBANTEN.COM, Pandeglang – Wilayah perairan Pandeglang tidak bisa dianggap aman, karena pemerintah daerah melihat transportasi laut rawan peredaran dan penyelundupan narkoba. Selain itu, luasnya garis pantai sangat berpotensi kerawanan peredaran narkoba.
“Indonesia saat ini dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba, karena melihat wilayah Pandeglang memiliki garis pantai yang sangat luas. Kondisi seperti ini dijadikan celah oleh para pengedar narkoba untuk masuk wilayah perairan Pandeglang,” kata Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat mengikuti Senam Sehat Stop Narkoba di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Kaduhejo, Rabu (6/3/2019).
Ia mengatakan, para pengedar narkoba saat ini lebih memilih jalur transportasi laut untuk melangsungkan bisnis. ”Tentunya kondisi ini berbahaya bagi kita. Maka dari itu, kita harus terus waspada dan memerangi peredaran narkoba,” ucapnya.
Tanto menambahkan, pemerintah daerah telah bekerja sama dengan stakeholder terkait upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. Sebab, efek dari narkoba itu sendiri sangat berbahaya dan bisa mengancam masa depan generasi bangsa.
”Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Selaku pemerintah daerah, kami terus memberikan pemahaman melalui penyuluhan kepada masyarakat, para pelajar akan bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten Abdul Majid mengatakan, peredaran narkoba di Provinsi Banten cukup masif, sehingga perlu ada pengawasan dan peran serta masyarakat.
”Soal narkoba, Kabupaten Pandeglang sendiri tidak terlalu kronis karena masih dalam level aman. Tetapi pihaknya terus melakukan antisipasi dan waspada, karena jika lengah bisa dijadikan jalur transit narkoba,” tuturnya. *[ TI ] ??