Agar Bantuan Tsunami Tepat Sasaran, Kejati Banten Ambil Peran Pengawasan

SINARBANTEN.COM, Serang – Agar memastikan bantuan tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah hukum, kini Kejaksaan tinggi (Kejati) Banten akan mengawasi penggunaan dana bantuan bencana tsunami selat sunda yang dikucurkan pemerintah.

Kepala Kejati Banten, Happy Hadiastuty menuturkan, pengawasan tersebut juga sudah pernah disampaikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Menurut Kajati, Pemprov Banten menekankan supaya pengeluaran anggaran untuk penanggulangan bencana tsunami Selat Sunda di Banten tidak disalahgunakan. Namun begitu, Kejaksaan tidak sebagai pemegang anggaran. Pihaknya hanya mengawasi pada saat pemerintah melakukan pembelian barang.

“Jelas soal anggaran bencana kami tidak mengetahui. Kami hanya mengawasi pada saat mereka pembelian barang, karena itu permintaan Pak Gubernur. Sebetulnya, untuk keadaan bencana ini tidak mesti tunduk terhadap peraturan barang dan jasa, cukup dengan pengadaan langsung (PL). Saking kehati-hatian gubernur, beliau meminta kami mendampingi pengawasan anggaran bencana,” kata Kajati Banten, Happy, Selasa (8/1/2019).

Untuk memastikan agar tidak ada tindakan korupsi dalam penanganan bencana tersebut, lanjut Kajati, kejaksaan sudah membuat tim di masing-masing kabupaten/kota baik di Pandeglang, Kabupaten Serang maupun Kota Cilegon. “Kami sudah membuat tim di Kejaksaan Negeri (Kejari) masing-masing wilayah. Semua tim itu secara intens terus mengawal pendistribusian kebutuhan untuk penanggulangan bencana tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Kajati mengingatkan pengguna anggaran bantuan untuk memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya. Jangan sampai setelah penanganan bencana berakhir, malah muncul oknum yang tersandung masalah hukum. “Mudah-mudahan tidak ada penyimpangan, karena Pak Gubernur sangat berharap tidak adanya penyimpangan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, Pandeglang mendapat bantuan Government To Government (G2G) dari sejumlah Pemda, meliputi Pemprov Jabar sebesar Rp 1 miliar, Pemkot Surabaya Rp 200 juta, dan Pemkab Lebak Rp 200 juta.

“Kami dapat bantuan G2G yang totalnya Rp 1.4 miliar. Ini masih ada, belum kami gunakan karena harus mengubah terlebih dahulu dalam penjabaran APBD 2019 melalui Perbup. Kami punya dana tak terduga sebesar Rp 699 juta dan ini sudah kami alokasikan untuk 5 organisasi perangkat daerah (OPD), yakni BPBD, DPUPR, DPKPP, Dinkes, dan RSUD,” tuturnya. *[ AA ] ??