Ada 472.569 Warga Tangsel Belum Tercover Program JKN-KIS

SINARBANTEN.COM, Tangsel – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan terdapat 472.569 jiwa atau 37,54 persen lagi masyarakat Tangsel yang belum menjadi peserta JKN-KIS.

Sementara jumlah peserta, warga Tangsel yang sudah terdaftar dalam program JKN-KIS sampai 1 November 2018 sebanyak 786.570 jiwa atau 62,46 persen.

Untuk mengcover warga yang belum terdaftar, Pemkot Tangsel dengan BPJS Kesehatan menandatangani kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dengan mencakupi 95 persen penduduk Tangsel sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sejak Oktober Tahun 2016, Pemkot Tangsel telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal mendaftarkan penduduknya ke program JKN-KIS dan masih ada 37,54 persen penduduk yang belum menjadi peserta JKN. Maka dari itu kami terus berupaya membantu Tangsel menjadikan semua penduduk tercover oleh JKN,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat penandatanganan kesepakatan UHC Kota Tangsel di Universitas Pamulang, Sabtu (15/12/2018).

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan untuk mewujudkan UHC, Pemkot Tangsel menambahkan sebanyak 470.834 jiwa sehingga total penduduk yang telah didaftarkan oleh Pemkot Tangsel sebanyak 1.257.404 jiwa (99,86 persen) atau lebih dari 95 persen terhadap total jumlah penduduk.

“Komitmen kami mewujudkan Kota Tangerang Selatan yang cerdas, modern dan religius salah satunya dengan memastikan seluruh penduduk telah terjamin kesehatannya melalui Program JKN-KIS. Kami juga harapankan melalui integrasi ini akses pelayanan kesehatan masyarakat semakin luas, bukan hanya faskes milih pemerintah, tapi juga swasta. Ke depan kami juga akan mengoptimalkan kualitas layanan kesehatan di Kota ini, termasuk upaya promotif dan preventif,” tambah Airin.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Semester 1 tahun 2018 jumlah penduduk Kota Tangsel sebanyak 1.259.139 jiwa.

“Dengan komitmen ini, maka Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2018 Tentang Optimalisasi Program JKN sudah dijalankan. Sampai dengan 1 Desember 2018, terdapat 155 Kabupaten/Kota di Indonesia sudah berstatus UHC,” pungkas Airin. *[ TI ] ??