Sekum MUI Pandeglang: Anggota MUI Harus Netral di Pilpres dan Pilkada 2019

SINARBANTEN.COM, Pandeglang – Sekretaris Umum MUI Kabupaten Pandeglang, Abdul Ghaffar mengatakan, seluruh anggota MUI harus menjaga netralitas dalam pesta demokrasi rakyat pemilu legislatif dan pilpres. Meski demikian, setiap anggota dan pengurus silakan menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani.

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum MUI Pandeglang, Abdul Ghaffar saat rapat koordinasi membahas Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru kepengurusan MUI Pandeglang, di Gedung MUI, Kamis (14/12/ 2018).

Menurut dia, dalam SOTK baru disebutkan bahwa masa bakti Ketua MUI baik tingkat kabupaten maupun kecamatan hanya 2 tahun. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita dan para pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.

Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita mengatakan, peran MUI sangat penting dalam memberikan kesejukan dan kedamaian untuk umat. Apalagi, saat ini menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, masyarakat harus senantiasa dalam kedamaian.

“Jangan sampai gara-gara beda pilihan membuat kita terpecah belah. Nanun, jadikan perbedaan itu untuk kebersamaan menjaga persatuan dan kesatuan,” tuturnya.

Irna berharap melalui rapat koordinasi tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam mengawal pembangunan untuk kemaslahatan masyarakat Pandeglang. “Semoga menjelang pemilu ini, MUI dapat memberikan rasa kedamaian, sehingga kondusivitas daerah tetap terjaga,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah memberikan bantuan anggaran pembinaan dan pelaksanaan kegiatan MUI di tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Pandeglang. Adapun untuk kegiatan tingkat kecamatan sebesar Rp 2 juta dan tingkat desa Rp 1 juta. *[ TI ] ??