SINARBANTEN.COM, Serang – Rapat pleno Banten menetapkan penambahan pemilih sebanyak 691.720 berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan atau DPTHP-2. Total, hasil perbaikan jumlah pemilih di seluruh Banten sebanyak 8.120.415 orang.
Komisioner KPU Banten Mashudi mengatakan, pleno disetujui seluruh komisioner dan anggota Bawaslu pada Rabu (14/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Jumlah pemilih sudah sesuai dengan berita acara manual KPU dan dengan sistem yang ada di Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).
“Jumlah ini sudah sesuai dengan berita acara manual dan yang ada di sistem Sidalih. Begitu sesuai kita ketok (disetujui), Bawaslu, ok,” kata Mashudi kepada detikcom, Serang, Banten, Kamis (15/11/2018).
pemillu 2019
KPU sendiri, lanjutnya berharap jumlah pemilih berdasarkan DPTHP-2 yang ditetapkan ini valid dan tak ada perubahan kembali. Karena, indikator kevalidan data pemilih antara berita acara manual dan Sidalih sudah sesuai.
“Kita berharap nggak ada lagi (perbaikan), karena salah satu indikator kevalidan data adalah jumlah yang sesuai antara manual dan Sidalih. Kalau provinsi clear, maka kita berharap tidak ada lagi perubahan,” ujarnya.
Berdasrkan pleno DPTHP-2, todal ada 33.413 jumlah TPS di seluruh Banten. Berdasarkan tingkat daerah, total pemilih Kota Cilegon 292.248 orang, Kota Serang 465.877, Kota Tangerang 1.195/278, Tangerang Selatan 952.846, Lebak 982.654, Pandeglang 930.788, Serang 1.172.949, dan Kabupaten Tangerang 2.127.775 pemilih. *[MP] ??