SINARBANTEN.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengeluarkan program beasiswa untuk 100 orang santri. Beasiswa ini diberikan untuk menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3).
Berapa anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk itu?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak menggelontorkan alokasi anggaran khusus untuk beasiswa santri. Anggarannya dialokasikan ke dalam dana abadi yang digelontorkan untuk LPDP Rp 55 triliun.
Angka tersebut meningkat dari sebelumnya Rp 35 triliun menjadi Rp 55 triliun pada 2019, alias naik Rp 20 triliun.
“Anggarannya ada di dalam (dana abadi LPDP), seperti diketahui LPDP 2019 kita sudah mendapatkan tambahan Rp 20 triliun untuk masuk di dalam dana abadi,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Anggaran beasiswa yang nantinya digelontorkan untuk santri ini disesuaikan tergantung kebutuhannya selama menempuh pendidikan S2 maupun S3.
“Ini kalau dia nanti di luar negeri adalah sama seperti yang lain. Jadi mereka mendapatkan untuk membayar SPP, membayar biaya hidup, dan lain lain. Jadi tidak ada satu cost terpisah (dari anggaran LPDP),” tambahnya.
Beasiswa sendiri diberikan untuk kebutuhan santri, seperti living allowance, meliputi biaya hidup transportasi keberangkatan dan kepulangan domisili asal ke perguruan tinggi tujuan.
Kemudian biaya pendidikan, meliputi persiapan studi, pendaftaran, SPP, non SPP seperti buku, tesis, seminar, publikasi, dan jurnal internasional.
Beasiswa juga termasuk biaya pendukung, yaitu visa termasuk paspor, settlement allowance, tunjangan keluarga untuk doktoral, asuransi kesehatan dasar, dan lain lain.*[MP] ??