Maling Nekat Membobol Rumah Jaksa di Pandeglang

SINARBANTEN.COM, Pandeglang – Sekelompok maling bereaksi di Pandeglang. Tapi ini bukan sembarang maling karena mereka berhasil menyatroni rumah milik seorang jaksa di Komplek Cigadung Indah, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang. Maling tersebut berhasil membawa barang berharga senilai Rp30 juta lebih.

Aksi pencurian itu baru diketahui pada Minggu (4/11) sore. Korban bernama Achmad Gozali kaget mengetahui kondisi rumahnya sudah acak-acakan. “Rumah dalam keadaan kosong. Saya pulang ke Jakarta, karena orangtua meninggal,” kata pemilik rumah, Achmad Gozali, Jumat (22/11).

Aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kejati Banten itu langsung memeriksa barang berharga miliknya. Saat diperiksa, korban mengetahui barang dan surat berharga miliknya telah raib. “Ada BPKB mobil Mazda 1998. Ponsel, tiga kalung emas, satu kalung mutiara, dan satu buah celengan berisi uang koin ribuan dicuri,” kata Gozali.

Diduga pencuri masuk ke dalam rumah dengan cara menaiki tembok halaman belakang rumah. Setelah itu, pelaku mencongkel jendela kamar yang berfungsi sebagai gudang. Pelaku keluar melalui pintu belakang setelah harta korban dikuras. “Rugi sampai Rp30 jutan,” kata Gozali.

Sementara, Kapolsek Cadasari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asari mengaku tengah menyelidiki kasus pencurian itu. “Daerah Cigadung termasuk aman dari pencurian. Sebab, masuk kota Pandeglang. Kejahatan, biasanya pecah kaca,” kata Asari.

Asari mengaku masih mencari petunjuk untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. “Tetap, kita akan selidiki,” ucap Asari. *[MP] ??